Apakah Ibu Hamil dengan Mata Minus Tidak Boleh Melahirkan Normal

Apakah Ibu Hamil dengan Mata Minus Tidak Boleh Melahirkan Normal

Photo by Juan Encalada on Unsplash

Oleh : Agfa Oktaviana | 193200037

Prodi DIII Kebidanan Alma Ata – Kita mungkin pernah mendengar bahwa ibu hamil dengan mata minus takut untuk melahirkan normal karena beresiko mengalami kebutaan, sehingga lebih memilih untuk melahirkan dengan operasi caesar. Mata minus merupakan gangguan penglihatan pada penderita ketika sulit untuk benda yang jauh atau disebut juga dengan rabun jauh. Penglihatan buram yang terjadi pada saat kita melihat objek akibat kelainan pada bola mata, sehingga cahaya dari luar jatuhnya tidak tepat pada tempat yang sesuai, yaitu retina mata,

Seseorang dengan mata minus, terutama mata minus dengan kacamata minus 6 ke atas berisiko mengalami komplikasi. Komplikasi mata minus bisa berupa ablasi retina (robeknya retina), pecah pembuluh darah, katarak, dan glaukoma. Lalu, bagaimana dengan ibu hamil dengan mata minus yang akan melahirkan secara normal? Pada waktu melahirkan normal akan terjadi usaha mengejan yang kerap dokter kandungan dan penderita minus hindari risikonya. Tindakan mengejan pada mata minus ini dapat meningkatkan tekanan pada bola mata, yang berisiko merusak struktur di dalam mata. 

Terutama pada penderita minus tinggi, dapat terjadi komplikasi seperti terbentuknya pembuluh darah baru di retina yang rentan mengalami perdarahan. Selain itu, penderita mata minus juga rentan mengalami kerusakan retina, yang dikhawatirkan akan memburuk saat melahirkan secara normal. Pada saat melahirkan normal,  pembuluh darah baru di retina juga bisa pecah hingga timbul perdarahan di retina. Kerusakan struktur retina yang sebelumnya telah terjadi juga berisiko menyebabkan retina robek saat melahirkan. Kedua hal tersebutlah yang menjadi pertimbangan dari dokter kandungan dan dokter mata sebagai saran pada ibu hamil untuk memilih melahirkan dengan operasi caesar.

Namun disamping itu, ada beberapa penelitian yang menyebutkan bahwa melahirkan normal bagi mata minus tidak menyebabkan kelainan pada retina mata. Hal ini juga berlaku pada penderita mata minus yang tinggi (sudah minus 6 ke atas). Dalam artian, seseorang dengan mata minus yang tinggi sekalipun masih bisa dapat melahirkan secara normal. Usaha mengejan saat melahirkan normal dianggap masih aman bagi aman dan tidak memengaruhi kondisi mata minus. Dari semua itu, ibu hamil yang memiliki mata minus tetap dianjurkan untuk rutin melakukan pemeriksaan mata. Pemeriksaan mata sebaiknya dilakukan minimal setiap 3 bulan selama kehamilan, untuk memantau kondisi struktur bola mata. 

Sumber : https://alodokter.com

Open chat