Dua dosen Prodi DIII Kebidanan UAA, Ibu Arantika Meidya Pratiwi, S.ST, M.Kes dan Ibu Prasetya Lestari, S.ST, M.Kes mengikuti bimbingan teknis Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang diselenggarakan oleh Direktorat Penjaminan Mutu dari Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan RISTEKDIKTI (Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi). Bimbingan Teknis diselenggarakan di Universitas Alma Ata selama 2 hari pada tanggal 8-9 November 2018 dengan dua pembicara yaitu Dr. Ir. Fredinan Yulianda, M.SC dan Ir. Ignatius Aris Dwiatmoko, M,Sc Bimbingan teknis dengan tema “Melalui SPMI Kita Tingkatkan Budaya Mutu yang Berkelanjutan” ini juga diikuti 6 perguruan tinggi lain, yaitu STIKES Guna Bangsa, Institut Pertanian (INTAN) Yogyakarta, Universitas Widya Mataram Yogyakarta, Sekolah Tinggi Teknologi Nasional (STTNAS), dan Sekolah Tinggi Pariwisata Ambarukmo Yogyakarta, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Nusa Megar Kencana.
Perguruan Tinggi dikatakan bermutu apabila mampu menetapkan dan mewujudkan visinya melalui pelaksanaan misinya, serta mampu memenuhi kebutuhan/memuaskan stakeholders yaitu kebutuhan masyarakat, dunia kerja dan profesional. Sehingga perguruan tinggi harus mampu merencanakan, menjalankan dan mengendalikan suatu proses yang menjamin pencapaian mutu. Untuk mewujudkan itu semua, diperlukan syarat-syarat normatif yang wajib dipenuhi semua PT. Syarat-syarat tersebut tertuang dalam beberapa asas, yaitu (1) komitmen; (2) Internally driven; (3) Kepatuhan pada rencana; (5) evaluasi; (6) Peningkatan mutu yang berkelanjutan. SPMI dianggap mampu untuk menjawab tantangan pendidikan tinggi. Sistem Pencapaian tujuan penjaminan mutu melalui SPMI dipandang sebagai salah satu cara untuk menjawabberbagai permasalahan pendidikan tinggi di Indonesia.