eberapa waktu yang lalu Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) D.I.Yogyakarta melaksanakan webinar Sinau Online Series (SOS) ke-26 dengan tema “Experience The Freedom with Co-Formulation Insulin”, yang salah satu materinya adalah “Role of Pharmacist in New Insulin Co-Formulation”. Dari paparan materi tersebut, diketahui 2 aspek penting yang menjadi tanggung jawab farmasis, yaitu drug management cycle dan educate patient. Drug management cycle yang perlu diperhatikan dalam pengelolaan insulin mulai dari pengadaan, penyimpanan dengan sistem cold-chain, distribusi insulin, dan pemberian informasi kepada pasien terkait pengelolaan insulin mandiri.
Pasien perlu mengetahui pengelolaan insulin mandiri untuk menjaga stabilitas insulin, sehingga dapat memberikan efek terapi yang optimal. Pasien harus mengetahui bahwa penyimpanan insulin dengan sistem cold chain, yaitu menjaga kondisi penyimpanan insulin stabil pada suhu 2-8℃. Pasien juga perlu mengetahui cara penggunaan insulin secara rasional, terutama waktu dan cara penggunaannya. Farmasis juga memiliki peran penting dalam memberikan edukasi mengenai pembuangan limbah insulin. Baiknya limbah insulin dikembalikan ke fasilitas kesehatan tempat pasien memperoleh insulin untuk kemudian dimusnahkan.
Kedua aspek tersebut menjadi hal yang sangat penting untuk menjamin stabilitas yang berpengaruh pada efek terapi insulin kepada pasien Diabetes Melitus. Dibutuhkan farmasis yang memiliki kompetensi dalam penanganan terapi dan komunikasi untuk dapat memberikan edukasi kepada pasien dalam pengelolaan insulin secara mandiri.