Kesehatan jiwa menjadi masalah yang belum dapat sepenuhnya diselesaikan, baik tingkat global maupun nasional. Terlebih adanya pandemi Covid-19 menyebabkan berbagai dampak negatif seperti peningkatan masalah mental dan gangguan jiwa. Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018, menunjukkan lebih dari 19 juta penduduk berusia lebih dari 15 tahun mengalami gangguan mental emosional, dan lebih dari 12 juta penduduk berusia lebih dari 15 tahun mengalami depresi (Rokom, 2021). Data tersebut menunjukkan bahwa negara Indonesia belum dapat menyelesaikan masalah kesehatan mental secara tepat serta adanya pandemi justru meningkatkan penderita gangguan jiwa, yang jika dibiarkan akan berdampak negatif.
Pandemi Covid-19 membuat perekonomian masyarakat memburuk seperti banyak usaha yang tutup dan pengurangan karyawan, yang secara langsung berakibat pada perekonomian namun juga mental dalam menghadapi segala situasi dimasa pandemi ini.
Tujuan dilakukannya pengabdian masyarakat ini adalah untuk pendampingan pada klien ODGJ dan kader Dusun Polaman di wilayah kerja Puskesmas Sedayu 2 dengan indikator:
a. Meningkatkan kepedulian kader dan keluarga dalam merawat klien dengan
ODGJ.
b. Meningkatkan pengetahuan kader dan keluarga dalam menjaga Kesehatan
klien dengan ODGJ.
c. Meningkatkan Kesehatan klien ODGJ dengan TAK (Terapi Aktivitas
Kelompok) atau Terapi Okupasi
d. Terwujudnya Kader tim GADAR psikiatri di dusun Polaman Sedayu
D. Sasaran Kegiatan
Sasaran kegiatan untuk pelaksanaannya adalah klien ODGJ, keluarga dan kader
dusun Polaman di wilayah kerja Puskesmas Sedayu 2
E. Aktivitas yang Dilakukan dalam Kegiatan Pengabmas
1. Edukasi tentang kesehatan jiwa secara umum
2. Edukasi cara mengenali kegawatan psikiatri
3. Kunjungan ke rumah-rumah klien dengan ODGJ
4. Melakukan Terapi Aktivitas Kelompok (TAK) dengan praktik bercocok
tanam
5. Membuat tim GADAR Psikiatri dusun Polaman
Jadwal dan Lokasi Kegiatan Pendampingan Klien dengan ODGJ dan keluarga dengan berkunjung kerumah klien dari tanggal 6 Juni 2022 sampai tanggal 30 Juni 20222