Berbeda dengan tahun 2018 dan sebelumnya, mulai tahun 2019
proses mendapatkan STR baru atau perpanjangan dilakukan secara ON LINE dengan versi 2.0
STR Online versi 2.0 secara online ini bertujuan agar pelayanan registrasi menjadi lebih cepat, dan dapat terintegrasi antara MTKI, MTKP dan Organisasi Profesi. Juga reporting atau pelaporan STR Online dapat dilakukan secara real time.
Berikut tampilan Web KTKI/MTKI 2019