STOP Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus, Ini Caranya!

STOP Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus, Ini Caranya!

Program Studi S1 Kebidanan Alma Ata – Data Kementerian PPPA pada tahun 2022 menyampaikan adanya kenaikan kasus kekerasan seksual pada anak di satuan pendidikan di Indonesia selama empat tahun terakhir. Berdasarkan data itu, korban kekerasan seksual mencapai 21.221 orang. Sebagai upaya menekan angka kekerasan seksual pada anak di sekolah, Kemenko PMK menggelar dialog dengan sejumlah Kementerian/Lembaga. Perwakilan dari Kemendikbud, KPAI, Kemenag, Bareskrim Polri, hingga PGRI turut dilibatkan.

Kasus pelecehan seksual dapat terjadi di mana saja. Bahkan, di lingkungan pendidikan, seperti sekolah dan universitas. Menurut Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang dilansir dari kumparan.com, menyatakan sebanyak 77% dosen mengakui bahwa telah terjadi kekerasan seksual dan 63% kasus pelecehan seksual di kampus tidak pernah dilaporkan. Dengan demikian perlu ada usaha dari mahasiswa, dosen dan pimpinan perguruan tinggi untuk mencegahnya, yakni:

  1. Pembentukan Satgas Pelecehan Seksual

Saat ini, mulai banyak kampus yang membentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekeresan Seksual (PPKS) dengan memperhatikan Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Pelecehan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi. Dengan demikian, kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus dapat berkurang dan penanganannya dilakukan sesuai prosedur sehingga tidak ada kejadian saling menghakimi.

  1. Memperketat Pertemuan antara Dosen dan Mahasiswa

Seringkali kasus pelecehan seksual dilakukan oleh dosen dan/atau mahasiswa. Untuk itu, pihak kampus harus memperketat pertemuan antara mahasiswa dengan dosen dan tenaga kependidikan tanpa persetuan ketua prodi. Apalagi jika pertemuan tersebut dilakukan di luar area kampus atau jam operasional kampus, maka persetujuan dari pihak kampus sangat penting.

  1. Kampanye Pencegahan Pelecehan Seksual

Lakukan kampanye adalah cara yang baik untuk mencegah pelecehan seksual. Saat ini, banyak organisasi di kampus yang menyelenggarakan program kerja berupa kampanye pencegahan kekerasan seksual. Kampanye bisa berupa sosialisasi terkait penanganan pelecehan seksual, pemberian kontak bantuan, dan zero tolerance untuk pelaku pelecehan seksual di kampus. Dengan adanya kampanye, pihak kampus dapat memantik para korban untuk melapor kasus kekerasan seksualnya.

  1. Pencegahan Lain

Beberapa pencegahan lain yang bisa Kawan lakukan, diantaranya:

  • Hindari berduaan dengan dosen, mahasiswa lain, tenaga kependidikan, atau staf kampus lain di tempat sepi dan gelap.
  • Untuk mahasiswa akhir, usahakan konsultasi skripsi dilakukan di ruang resmi, seperti ruang dosen atau tempat umum. Mahasiswa juga bisa melakukan konsultasi secara online. Hindari konsultasi di tempat sepi dan gelap.
  • Menghindari bertemu dengan dosen dan tenaga kependidikan di luar jam perkuliahan, kecuali jika sudah mendapat persetujuan dari ketua program studi.
  • Jika merasa penting untuk bertemu di luar kampus atau di luar jam kuliah, maka usahakan ajak teman atau orang terpercaya untuk menemani.
  • Usahakan beretika saat mengirimkan pesan kepada dosen. Jangan pernah mahasiswa curhat permasalahan pribadi.
  • Apabila ada dosen dan tenaga kependidikan yang mengirimkan pesan panjang lebar dan tidak berkaitan dengan urusan kampus, tanggapi seperlunya saja.
  • Jika ada bercandaan vulgar yang dilontarkan dosen atau tenaga kependidikan, tunjukkan bahwa hal itu tidak nyaman/tidak pantas.
  • Bentuk tindakan, seperti merangkul, memeluk, memegang tangan yang tidak wajar, meraba, mengelus, mencolek, dan gestur fisik lain yang tidak sewajarnya tidak boleh dilakukan oleh mahasiswa, dosen dan tenaga kependidikan.
  • Jika diminta dosen, tenaga kependidikan, atau mahasiswa lain untuk memegang alat kelamin atau bagian tubuh tertentu, harus menolak dan menegurnya. Jika dipaksa untuk melakukan hal itu, berteriak, meminta pertolongan atau melaporkannya.
  • Selalu waspada dan jangan sampai lengah. Mahasiswa harus tetap menjaga sopan santun dan tidak terlalu skeptis pada orang lain.

Referensi:

https://news.detik.com/berita/d-7000253/kemendikbud-kasus-kekerasan-seksual-paling-banyak-di-perguruan-tinggi
https://www.goodnewsfromindonesia.id/2023/02/14/cara-mencegah-kekerasan-seksual-di-kampus

Open chat