Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Daerah Istimewa Yogyakarta mengadakan kegiatan webinar atau disebut dengan Sinau Online Series (SOS) pada hari Minggu kemarin (14/06/20) dengan tema “Era New Normal pada Situasi COVID-19: Siapkah Kita Menghadapinya?”. Salah satu pemateri dari webinar SOS tersebut adalah apt. Wardhono Tirtosudarmo, S.Si. Beliau menyampaikan materi tentang “Konsep dan Kebijakan Era New Normal di Indonesia: Bagaimana Apoteker Berperan?”. Dalam pemaparannya, Beliau menyampaikan bahwa Apoteker sebagai tenaga kesehatan dapat berperan di era new normal dengan melakukan pekerjaan kefarmasian dan memperhatikan protokol kesehatan. Tugas, fungsi dan kewajiban Apoteker tidak berubah, namun Apoteker tetap menjadi key person dalam melakukan kontrol dan pemastian mutu terhadap operasional sarana (pharmacist as leader and manager) sebagaimana tertuang dalam pedoman dan peraturan terkait lainnya.
Namun, Apoteker perlu juga melakukan penyesuaian agar dapat mengoptimalkan perannya di era new normal. Penyesuaian oleh Apoteker yang dimaksud adalah menjadikan dirinya sebagai agent of change untuk mendorong dan memastikan penerapan protokol kesehatan di tempat praktiknya (pharmacist as communicator). Dalam hal ini Apoteker dapat memastikan personil yang bekerja dengan pengecekan kesehatan sebelum masuk area kerja, mengenakan APD dasar, menjaga jarak minimal 1 meter, dan menerapkan personal hygiene. Apoteker juga perlu memastikan tersedianya sarana dan prasarana yang mendukung, serta memastikan tersedianya prosedur yang mengatur. Apoteker yang berpraktik di sarana pelayanan harus tetap memberikan pelayanan kefarmasian dengan baik dan sesuai standar, termasuk pemberian layanan konseling terkait obat (pharmacist as care-giver and teacher). Apoteker juga dapat memberikan KIE terkait COVID-19 dan cara pencegahan penyebaran kepada rekan kerja, pasien atau masyarakat baik secara langsung maupun melalui komunikasi (social media, poster, leaflet, dsb).
By : apt. Eliza Dwinta, M.Pharm.,Sci.