ETHICAL CLEARANCE SEBAGAI ETIKA PARA PENELITI DAN PERANNYA DALAM PENELITIAN BIDANG FARMASI

ETHICAL CLEARANCE SEBAGAI ETIKA PARA PENELITI DAN PERANNYA DALAM PENELITIAN BIDANG FARMASI

Kamis (15/07/2021) telah dilaksanakan workshop etik penelitian dengan tema “Sosialisasi Etik Penelitian Kesehatan dan Sosial Humaniora” yang diselenggarakan oleh KEP-UAA. Adapun yang menjadi narasumber dalam acara tersebut adalah Prof.dr. Tri Wibawa, Ph.D.,Sp.MK. Yang merupkan ketua Komisi Etik FKKMK UGM dan juga Prof. Dra. R.A. Yayi Suryo Prabandari, M.Si.,Pd.D yang merupakan Kepala Departemen Perilaku Kesehatan, Lingkungan dan Kedokteran Sosial UGM. Dalam kesempatan tersebut para narasumber menyampaikan beberapa hal yang menjadi perhatian mengapa pentingnya etikal klirens  (EC) pada penelitian. Pentingnya peran EC dalam suatu penelitian adalah untuk melindungi subjek penelitian dan juga peneliti sendiri. Perlindungan kepada subjek penelitian berupa pemberian hak penuh untuk menjadi subjek penelitian, untuk mau membagikan beberapa data yang berkaitan dengan dirinya sebagai data penelitian, dan untuk mengetahui tujuan serta manfaat keikutsertaannya dalam penelitian. Perlindungan kepada peneliti yaitu untuk dapat membuktikan bahwa subjek penelitian bersedia ikut serta dalam penelitian tanpa paksaan.

Prinsip penerapan EC dalam suatu penelitian adalah menghargai keikutsertaan subjek penelitian dengan memberikan perlakuan yang baik, melindungi data yang telah diberikan, memberikan perlindungan ekstra untuk subjek yang rentan/vulnerable. Subjek penelitian yang termasuk dalam vulnerable subject diantaranya adalah wanita hamil, anak-anak, lansia, seseorang dengan kondisi tertentu (seperti memiliki kecacatan fisik, gangguan mental, memiliki riwayat penyakit tertentu), narapidana, kaum minoritas, dan sebagainya. Tujuan perlindungan kepada subjek penelitian tersebut adalah untuk tidak memberikan ‘luka’ baik secara fisik maupun psikologis. Dalam aplikasinya, perlindungan pertama kepada subjek penelitian adalah memberikan kesempatan dengan mempertimbangkan kapabilitasnya untuk memilih keikutsertaannya dalam penelitian.

Informed consent merupakan suatu formulir persetujuan untuk seseorang ikut berpartisipasi dalam penelitian setelah dijelaskan prosedur penelitian. Informed consent ini banyak digunakan dalam penelitian ilmu perilaku dan sosial. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penulisan informed consent adalah proses penjelasan prosedur dan persetujuan penelitian, bahasa yang digunakan dalam persetujuan maupun proses adalah bahasa yang mudah dimengerti, dan perlunya pembaharuan persetujuan jika terdapat prosedur atau kondisi yang berubah.

Penelitian di bidang Farmasi yang melibatkan makhluk hidup sangat memerlukan kelayakan etik penelitian, baik untuk penelitian sosial maupun penelitian dengan hewan uji. Pengajuan EC sangat penting untuk melibatkan seorang manusia dan informed consent akan dijadikan formulir persetujuan untuk keputusan seseorang menjadi subjek penelitian pada penelitian farmasi sosial. Penelitian di laboratorium farmasi yang melibatkan hewan uji akan memerlukan EC untuk prosedur pengambilan data dan pemeliharaan hewan uji selama pengambilan data hingga setelah pengambilan data selesai. Penelitian selain bidang farmasi sosial, seperti pembuatan suatu produk yang akan diuji organoleptis oleh beberapa responden membutuhkan persetujuan partisipasi responden tersebut dengan pengisian informed consent. Dari sini kita dapat mengetahui pentingnya EC dan informed consent untuk melindungi kita sebagai peneliti dalam menjalankan suatu penelitian

Open chat