Indonesia menjadi negara dengan dengan angka kematian anak akibat Covid-19 tertinggi di dunia. Hal tersebut berdasakan data case fatality rate yang mencapai 3%-5%. Dari total kasus positif Covid-19 nasional pada bulan Juni 2021, sebanya 12,5% dikontribusikan oleh anak usia 0-18 tahun. Ini menunjukkan, 1 dari 8 kasus positif Covid-19 di Indonesia merupakan anak.
Anak yang dinyatakan positif Covid-19 dengan gejala ringan atau tanpa gejala, dapat melakukan isolasi mendiri di rumah dengan didampingi orang tua. Ada beberapa syarat untuk menjalankan isolasi mandiri di rumah, antara lain :
- Tidak bergejala/asimptomatik
- Gejala ringan (seperti batuk, pilek, demam, diare, muntah, ruam)
- Anak aktif, bisa makan dan minum
- Menerapkan etika batuk
- Memantau gejala/keluhan
- Pemeriksaan suhu tubuh 2 kali sehari (pagi dan malam hari)
- Lingkungan rumah/kamar memiliki ventilasi yang baik
Selain persyaratan diatas, ada beberapa catatan yang perlu diperhatikan oleh orang tua Ketika melaksanakan isolasi mandiri di rumah, antara lain :
- Orang tua dapat tetap mengasuh anak yang positif
- Orang tua atau pengasuh disarankan yang beresiko rendah terhadap gejala berat Covid-19
- Jika ada anggota keluarga yang positif, maka dapat diisolasi Bersama
- Jika orang tua dan anak berbeda status Covid, disarankan berikan jarak tidur 2 meter, dikasur terpisah.
- Berikan dukungan psikologis pada anak
Jika orang tua atau pengasuh dapat memenuhi persyaratan dan catatan di atas, maka isolasi mandiri dapat dilaksanakan dengan protokol sebagai berikut :
- Tetap di rumah
- Menggunakan masker
- Menjaga jarak
- Cuci tangan
- Menerapkan etika batuk
- Periksa suhu tubuh pagi dan sore
- Periksa saturasu oksigen dan frekuensi nadi
- Pantau laju napas
- Berikan ASI pada bayi
- Berikan anak makanan bergizi
Sumber : Buku Diary Panduan Isolasi Mandiri Anak (IDAI, 2021)
edited by; Cand. Arantika Meidya P, S.ST., M.Kes