Virus corona atau Covid-19 hingga saat ini masih menjadi pusat pembicaraan bagi sebagian banyak orang dan bahkan orang diseluruh dunia. Hingga saat ini jumlah ODP dan PDP karena virus corona semakin bertambah, salah satunya di Indonesia. Untuk mengatasi penyebaran virus tersebut pemerintah telah berupaya untuk membentuk berbagai kebijakan dan protokol kesehatan terutama dalam menghambat dan memutuskan rantai penyebaran
virus corona. Salah satu langkah yang diambil pemerintah membatasi masyarakat untuk melakukan kontak fisik antara satu orang dengan yang lainnya atau disebut dengan istilah social distancing.
Secara sederhana social distancing adalah kegaiatan mengurangi aktivitas di luar rumah serta menjauhi keramaian, hal tersebut bertujuan untuk memutus rantai penyebaran virus corona. Selama melakukan social distancing setiap oang dibatasi aktifitasnya untuk berbagai kegaiatan di luar rumah terutama kegiatan yang mengharuskan setiap orang bertemu dengan banyak orang. Dan jika memang dalam keadaan yang mendesak tetaplah harus menjaga
kebersihan diri dengan mencucitangan dengan sabun atau hand sanitizer. Social distancing dilakukan untuk menghindari seseorang tertular atau menularkan virus corona kepada orang lalin. Orang yang telah terinfeksi virus corona biasanya tidak selalu menunjukkan gejala, tetapi tanpa disadari orang tersebut tetap beresiko menularkan
virus corona kepada orang lain disekitarnya. Tentunya hal tersebut menjadi sangat berbahaya jika virus masuk kedalam tubuh orang-orang yang rentan, diantaranya adalah ibu hamil. Ibu hamil adalah orang yang sedang dalam kondisi mengalami berbagai perubahan hormon di dalam tubuh, yang juga dapat mempengaruhi sistim kekebalan tubuh dan psikologisnya. Dalam masa social distancing ibu hamil pun dianjurkan untuk tetap menjaga kesehatan dan kebersihan diri. beberapa cara yang dapat dilakukan ibu hamil pada saat social distancing ini diantaranya:
1. Untuk pemeriksaan kehamilan yang pertama kali, usahakan untuk membuat janji dengan
bidan agar tidak menunggu lama. Selama perjalanan ke fasilitas layanan kesehatan tetap
melakukan pencegahan penularan COVID-19 secara umum.
2. Pengisian stiker Program Perencanaan Persalinan dan Pencegahan Komplikasi (P4K)
dipandu bidan dengan menggunakan media komunikasi.
3. Pelajari buku KIA dan terapkan dalam kehidupan sehari-hari.
4. Ibu hamil harus memantau kondisi kesehatannya sendiri dan gerakan janin. Jika erdapat
resiko atau tanda bahaya segera periksakan diri ke bidan. Jka tidak terdapat tanda
bahaya, pemeriksaan kehamilan dapat ditunda.
5. Pastikan gerakan janin diawali usia kehamilan 20 minggu dan setelah usia kehamilan 28
minggu hitung gerakan janin (minimal 10 gerakan per 2 jam)
6. Ibu hamil diharapkan senantiasa menjaga kesehatan dengan mengonsumsi makanan
bergizi seimbang, menjaga kebersihan diri dan tetap memperhatikan aktifitas fisik berupa
senam ibu hamil/yoga/pilates/aerobic/ peregangan secara mandiri dirumah agar ibu tetap
bugar dan sehat.
7. Ibu hami tetap minum tablet tambah darah sesuai dosis yang diberikan oleh tenaga
kesehatan.
8. Kelas ibu hamil ditunda pelaksanaannya sampai kondisi bebas dari pandemik COVID-
19.
Demi menjaga kesehatan ibu dan janin, ibu hamil juga diharuskan untuk selalu
melakukan cuci tangan dengan sabun selama 20 detik atau bisa menggunakan hand sanitizer.
Tetap menggunakan alat pelindung diri, mejaga kondisi kesehatan tubuh dengan rajin berolah
raga serta istirahat yang cukup, makan makanan yang bergizi seimbang dan memperhatikan
etika batuk-bersin. Selalu jaga kesehatan selama masa social distancing.
by:
Sari Ardiyanti, S.ST., M.Tr.Keb (Midwifery Lecturer)
tag:
penerimaan mahasiswa baru 2020
PMB 2020
Universitas Alma Ata
Kampus di Jogja
Kuliah Kebidanan Jogja
Kuliah Jogja