Kesehatan Indonesia terus menjaga komitmennya untuk memonitor pelaksanaan JKN sejak pertama kali diimplementasikan pada 2014 hingga 2018. Kebijakan JKN menjadi isu penting karena sejak diberlakukan terjadi pergeseran sistem kesehatan dan sistem jaminan kesehatan yang mempunyai berbagai dampak yang baik namun juga berbagai risiko. Hal yang baik adalah kebijakan JKN mampu melindungi jutaan masyarakat Indonesia. Di sisi lain, risiko yang dihadapi antara lain adalah potensi ketidakmampuan mobilisasi dana kesehatan serta pemerataan pelayanan kesehatan Indonesia yang bisa jadi lebih buruk. Setelah 5 tahun perjalanan JKN, diselenggarakan penelitian evaluasi JKN kebijakan dengan Indikator 8 Sasaran Peta Jalan JKN yang ditetapkan oleh DJSN.
Pendekatan realist evaluation dipilih karena dapat menelaah perkembangan kebijakan JKN selama 5 tahun ini dengan lebih komprehensif. Pendekatan realist memungkinkan untuk mendokumentasikan dampak kebijakan JKN di berbagai konteks wilayah geografis Indonesia. Pertanyaan intinya adalah: apa saja indikator dalam Peta Jalan JKN yang berhasil dicapai dan yang belum dicapai di berbagai propinsi? Pertanyaan lebih lanjut: mengapa ada yang berhasil dan mengapa ada yang belum berhasil tercapai? Apakah konteks daerah mempengaruhi hasil?
Penelitian evaluasi pelaksanaan JKN ini diharapkan dapat berlanjut lebih mendalam dan menyeluruh serta dapat dilakukan di seluruh provinsi Indonesia untuk mendapatkan bukti bermutu dalam penentuan kebijakan kesehatan yang berhasil guna pada masa mendatang. Sebagai catatan, Indonesia adalah negara dengan sistem desentralisasi yang terdiri dari 34 provinsi dan lebih dari 500 kabupaten/kota, dimana daerah – daerah ini memiliki kapasitas sistem kesehatan serta tata kelola pemerintahan yang bervariasi.
Oleh: Sumarni, SKM., MARS