source : sehatq.com
Prodi Administrasi Rumah Sakit Alma Ata – Kita sudah mengetahui bahwa Administrasi Rumah Sakit merupakan program studi perguruan tinggi yang mempelajari manajemen dan administrasi rumah sakit. Beberapa fungsi di dalamnya seperti bidang keuangan, rekam medis, sekretaris medik, personalia, humas, marketing, serta industri farmasi dan asuransi kesehatan. Pelayanan di rumah sakit tidak akan berjalan dengan baik jika hanya dijalankan oleh dokter, perawat, dan tenaga medis lainnya.
Suatu rumah sakit maupun klinik dan lainnya juga membutuhkan tenaga non-medis di dalamnya guna mengelola dan menciptakan pelayanan medis yang baik. Pada halaman ini, kita akan membahas sekilas dari salah satu fungsi manajemen rumah sakit yaitu rekam medis.
Jadi, apa itu rekam medis?
Rekam medis adalah berkas yang berisikan catatan dan dokumen tentang identitas pasien, pemeriksaan, pengobatan, tindakan dan pelayanan lain yang telah diberikan kepada pasien. Berkas yang dimaksud pada rekam medis ini berisikan catatan dokter, dokter gigi atau tenaga kesehatan tertentu, laporan hasil pemeriksaan penunjang, catatan observasi, pengobatan harian, dan semua rekaman, baik berupa foto radiologi, gambar pencitraan, juga rekaman elektro diagnostik.
Sedangkan rekam medis untuk pasien berisikan : identitas pasien, tanggal dan waktu tindakan, hasil anamneses, keluhan dan riwayat penyakit, hasil pemeriksaan fisik dan penunjang medis, diagnosis, rencana penatalaksanaan, pengobatan dan/atau tindakan, pelayanan lain pada pasien, serta dokumen pendukung lainnya.
Bersifat Rahasia
Rekam medis bersifat rahasia, karena di dalamnya terdapat berkas rekam medis milik sarana pelayanan kesehatan dan isinya berupa ringkasan rekam medis milik pasien. Ringkasan rekam medis ini boleh diberikan, dicatat, maupun di copy yang sudah mendapat perizinan dari pasien atau keluarga yang bersangkutan.
Rekam medis disimpan menurut nomor registrasi pasien atau nomor rekam medis yang diurutkan berdasarkan nomor akhir (terminal digit), nomor tengah (middle digit) atau nomor langsung (straight numerical). Menurut Depkes RI (2006), berdasarkan lokasi penyimpanan berkas rekam medis, penyimpanan rekam medis dibagi menjadi dua jenis, yaitu:
Penyimpanan
Rekam medis pasien rawat inap wajib disimpan sekurang-kurangnya lima tahun terhitung terakhir pasien berobat atau dipulangkan. Dua jenis penyimpanan rekam medis yaitu :
- Sistem penyimpanan dokumen rekam medis dilakukan dengan terpusat pada suatu tempat tertentu, menyatukan berkas rekam medis pasien rawat jalan, rawat inap, dan rawat darurat di satu tempat penyimpanan. Dalam kondisi seperti ini dibutuhkan suatu sistem transportasi berkas rekam medis antara tempat penyimpanan dengan lokasi layanan.
- Sistem penyimpanan dokumen rekam medis dilakukan secara terpisah, memisahkan berkas rekamย pasien rawat jalan, rawat darurat, dan rawat inap pada tempat tersendiri; yang umumnya lokasinya berdekatan dengan masing masing tempat layanan.
Itulah sekilas tentang rekam medis yang biasanya umum terdapat di rumah sakit. Untuk kalian yang suka dengan manajemen namun di bidang kesehatan, program studi satu ini sangat tepat sekali.
Referensi :
- krakataumedika.com
- delihusada.ac.id