Perawat merupakan suatu profesi di bidang kesehatan yang sangat mulia dan terhormat. Kehadiran seorang perawat mempengaruhi proses penyembuhan penyakit pada setiap klien. Menjadi seorang perawat merupakan suatu pilihan hidup, bahkan bagi sebagian orang menjadi seorang perawat adalah cita-cita besar yang ingin dicapai. Lalu seperti apa peluang kerja lulusan keperawatan, berikut ulasannya :
Perawat Luar Negeri Tenaga kerja lulusan keperawatan banyak dibutuhkan di luar negeri. Kebutuhan tersebut bukan hanya pada sector pelayanan kesehatan di rumah sakit, namun profesi perawat dibutuhkan pula sebagai caregiver.Banyaknya negara yang membangun kerjasama di bidang ketenagakerjaan tentu menambah prospek masadepan para lulusan keperawatan. Tidak kurang dari 2 Juta/Tahun tenaga keperawatan yang dibutuhkan di seluruh dunia.
Perawat Dalam Negeri (Rumah Sakit dan Puskesmas) Jika kita berkaca pada negara jepang, dari 13 juta penduduknya mereka memiliki 1,3 juta perawat. Dengan begitu, setiap 100 orang warga Jepang memiliki 1 orang perawat. Mari kita bandingkan dengan Indonesia, dari 240 juta penduduk Indonesia hanya 654ribu perawat atau 1:366. Ini membutikan bahwa jika kita ingin mengejar indeks kesehatan nasional setidaknya kita membutuhkan 1,7 juta perawat.
Perawat Home Care Pelayanan Perawat Home Care belakangan ini sudah menjamur di beberapa negara berkembang. Di Indonesia sendiri, sudah banyak klinik-klinik Home Care di berbagai kota-kota besar di Indonesia.
Tenaga Pengajar / Dosen Keperawatan Dalam menunjang perkembangan dan proses profesionalisasi keperawatan Indonesia, maka diperlukan dukungan sumber daya manusia (perawat) yang berkualitas. Oleh karena itu institusi pendidikan akan memberikan kesempatan kepada para lulusannya, khususnya yang mempunyai kualifikasi baik, untuk bekerja sebagai staf pengajar.
Perawat K3 Sudah sejak lama profesi perawat sangat diminati untuk bekerja sebagai karyawan swasta di dunia industri. Dalam standarisasi keselamatan dunia kerja, setidaknya dibutuhkan minimal 2 orang perawat di setiap pabrik. Dengan terus berkembangnya sector industry tentu menyerap banyak tenaga perawat.
Perawat Praktik Mandiri Setelah di sahkannya undang-undang keperawatan pada September 2014 tahun lalu. Perawat kini sudah dapat membuka praktik keperawatan mandiri dan juga berhak memasang papan nama praktik perawat.